Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran kosmetik ilegal di Indonesia. Dalam operasi terbaru, BPOM berhasil mengamankan kosmetik ilegal berbahaya dengan nilai mencapai Rp31 miliar. Temuan ini mengkhawatirkan dan menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada dalam memilih produk kecantikan.
Operasi ini dilakukan secara serentak di berbagai wilayah Indonesia, menargetkan tempat-tempat yang diduga menjadi pusat distribusi dan penjualan kosmetik ilegal berbahaya. Hasilnya, petugas BPOM menemukan ribuan produk kosmetik yang tidak memenuhi standar keamanan dan izin edar.
Bahaya Kosmetik Ilegal
Kosmetik ilegal seringkali mengandung bahan-bahan berbahaya seperti merkuri, hidrokuinon, dan zat pewarna tekstil. Bahan-bahan ini dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan, antara lain:
- Iritasi kulit
- Alergi
- Kerusakan organ dalam
- Kanker
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur dengan harga murah atau klaim produk yang berlebihan. Kosmetik ilegal dapat membahayakan kesehatan Anda,” ujar perwakilan BPOM.
Ciri-ciri Kosmetik Ilegal
Untuk menghindari kosmetik ilegal, perhatikan ciri-ciri berikut:
- Tidak memiliki izin edar BPOM.
- Kemasan rusak atau tidak rapi.
- Informasi produk tidak lengkap atau tidak jelas.
- Dijual dengan harga yang sangat murah.
- Dijual di tempat yang tidak terpercaya.
Langkah BPOM dan Imbauan untuk Masyarakat
BPOM terus berupaya memberantas peredaran kosmetik ilegal melalui berbagai operasi dan edukasi kepada masyarakat. BPOM juga bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelaku yang terlibat dalam produksi dan distribusi kosmetik ilegal.
Masyarakat diimbau untuk:
- Membeli kosmetik hanya di tempat yang terpercaya.
- Memeriksa izin edar BPOM sebelum membeli produk.
- Melaporkan jika menemukan produk kosmetik yang mencurigakan.
- selalu menerapkan Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa)
- Teliti sebelum membeli produk baik itu yang di gunakan atau di konsumsi agar terhindar dari hal buruk dan tidak di inginkan.
Dengan kewaspadaan dan kerja sama dari semua pihak, diharapkan peredaran kosmetik ilegal dapat ditekan dan masyarakat terlindungi dari bahaya produk.
Kata kunci: Kosmetik Ilegal, BPOM, Kosmetik Berbahaya, Izin Edar BPOM, Keamanan Kosmetik.