Di tengah hiruk pikuk modernisasi, Pertanian Pulau Dewata Bali, khususnya sistem budidaya salak, menorehkan prestasi gemilang dengan diakuinya sebagai Warisan Pertanian Penting Dunia (GIAHS) oleh Organisasi Pangan dan Pertanian PBB (FAO). Pengakuan ini bukan hanya tentang keunikan buah salak, tetapi juga tentang praktik pertanian zero-waste yang mengakar kuat dalam filosofi lokal, menjadikannya simbol ketahanan pangan dan warisan budaya yang patut dicontoh oleh dunia.
Sistem agroforestri salak Bali, yang banyak ditemukan di Karangasem, wilayah kering di Bali, adalah perwujudan nyata dari konsep Pertanian Pulau Dewata yang lestari. Dalam sistem ini, pohon salak tidak ditanam secara monokultur, melainkan diintegrasikan dengan berbagai tanaman lain seperti mangga, pisang, dan tanaman obat. Harmonisasi tanaman ini menciptakan ekosistem pertanian yang kaya akan keanekaragaman hayati, membantu mencegah erosi tanah, dan mendukung konservasi air, terutama melalui penggunaan sistem irigasi tradisional Subak yang telah diakui UNESCO. Pengakuan resmi oleh FAO diberikan pada 19 September 2024, setelah proses penilaian ketat oleh Kelompok Penasihat Ilmiah GIAHS.
Filosofi “Tri Hita Karana” dan “Tri Mandala” yang dipegang teguh masyarakat Bali menjadi landasan kuat bagi praktik Pertanian Pulau Dewata ini. Prinsip keseimbangan antara manusia, alam, dan spiritualitas mendorong penggunaan setiap bagian dari pohon salak. Mulai dari buahnya yang lezat, daunnya untuk pupuk kompos atau pakan ternak, hingga batangnya untuk bahan bakar atau kerajinan tangan. Praktik zero-waste ini tidak hanya meningkatkan efisiensi sumber daya tetapi juga meminimalisir limbah, menunjukkan model pertanian yang sangat berkelanjutan. Contoh nyata terlihat di Desa Sibetan, Karangasem, di mana para petani Salak Bali berhasil mengolah kulit salak menjadi pakan ternak pada musim kemarau 2023, mengurangi limbah hingga 95%.
Lebih jauh, keberadaan Pertanian Pulau Dewata yang berbasis salak ini juga berkontribusi signifikan terhadap ketahanan pangan lokal. Keanekaragaman tanaman dalam sistem agroforestri memastikan ketersediaan pangan sepanjang tahun, mengurangi ketergantungan pada satu jenis komoditas. Ini juga mendukung mata pencarian masyarakat lokal, menjaga tradisi pertanian lestari yang telah diwariskan turun-temurun.
Dengan demikian, pengakuan global terhadap budidaya salak Bali adalah bukti nyata bahwa praktik pertanian tradisional yang bijaksana dapat menjadi solusi modern untuk ketahanan pangan dan keberlanjutan. Ini adalah pelajaran berharga dari Pulau Dewata, yang melalui salaknya, menyimbolkan harmoni antara manusia, alam, dan budaya yang patut diteladani.
