Kabar menggembirakan datang bagi para petani cabai di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Setelah beberapa waktu mengalami fluktuasi harga, kini harga cabai naik signifikan di tingkat petani. Kenaikan harga cabai naik ini tentu saja disambut dengan antusiasme dan semangat baru oleh para petani yang telah berjuang merawat tanaman mereka. Harapan akan harga cabai naik yang stabil dalam jangka panjang pun mulai tumbuh di benak para petani.
Menurut penuturan salah seorang petani cabai di Desa Tempeh Tengah, Kecamatan Tempeh, Bapak Sutrisno, kenaikan harga cabai naik kali ini cukup lumayan. Jika sebelumnya harga cabai rawit merah hanya berkisar antara Rp 25.000 hingga Rp 30.000 per kilogram, kini harganya mencapai Rp 45.000 hingga Rp 50.000 per kilogram di tingkat petani. Kenaikan ini tentu memberikan angin segar dan meningkatkan pendapatan para petani. Beliau berharap harga cabai naik ini dapat terus bertahan sehingga petani bisa mendapatkan keuntungan yang lebih baik.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lumajang, Ir. Agus Triono, M.M., saat dihubungi melalui sambungan telepon pada hari Rabu, 9 April 2025, pukul 11.00 WIB, membenarkan adanya kenaikan harga cabai di tingkat petani. Beliau menjelaskan bahwa kenaikan harga ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain berkurangnya pasokan cabai dari daerah lain akibat cuaca yang kurang mendukung serta meningkatnya permintaan pasar. Pihaknya berharap kenaikan harga cabai naik ini dapat memotivasi petani untuk terus meningkatkan kualitas dan produktivitas tanaman cabai.
Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Dinas Pertanian terus berupaya memberikan pendampingan kepada para petani cabai, termasuk dalam hal teknik budidaya yang baik, pengendalian hama dan penyakit, serta akses pasar. Diharapkan dengan harga cabai naik dan dukungan dari pemerintah, sektor pertanian cabai di Lumajang semakin maju dan memberikan kesejahteraan bagi para petaninya.
Informasi Penting:
- Fluktuasi harga komoditas pertanian seperti cabai merupakan hal yang wajar dipengaruhi oleh faktor cuaca, permintaan pasar, dan ketersediaan pasokan.
- Dukungan pemerintah daerah dalam bentuk pendampingan teknis dan akses pasar sangat penting untuk membantu petani meningkatkan pendapatan.
- Petani diharapkan dapat memanfaatkan momentum kenaikan harga untuk meningkatkan kualitas hasil panen dan mengelola keuangan dengan bijak.
Berdasarkan data pantauan harga komoditas pertanian dari Dinas Perdagangan Kabupaten Lumajang per tanggal 8 April 2025, tercatat rata-rata harga cabai rawit merah di tingkat petani mengalami kenaikan sebesar 40% dibandingkan minggu sebelumnya. Kenaikan ini disambut gembira oleh para anggota Kelompok Tani “Sumber Makmur” di Desa Pandanarum yang pada hari ini melakukan panen raya cabai. Ketua kelompok tani tersebut, Bapak Herman, menyatakan bahwa dengan harga yang baik ini, para petani dapat mengembalikan modal dan mendapatkan keuntungan yang cukup signifikan.