Serikat Petani Indonesia Jombang: Membangun kekuatan petani melalui advokasi, pelatihan, dan pengembangan pertanian berkelanjutan. Bergabunglah untuk mendukung kesejahteraan petani lokal di Jombang!
Si Raja Rempah yang Bangkit: Mendorong Ekspor Cengkeh dan Pala dengan Standar Kualitas Internasional
Si Raja Rempah yang Bangkit: Mendorong Ekspor Cengkeh dan Pala dengan Standar Kualitas Internasional

Si Raja Rempah yang Bangkit: Mendorong Ekspor Cengkeh dan Pala dengan Standar Kualitas Internasional

Indonesia telah lama dikenal sebagai “Negeri Rempah-Rempah,” dan di antara harta karun agrikultur tersebut, cengkeh dan pala menempati posisi strategis sebagai komoditas ekspor bernilai tinggi. Untuk mengembalikan kejayaan masa lalu dan memenuhi permintaan pasar global yang semakin menuntut standar mutu tinggi, diperlukan upaya serius dalam Mendorong Ekspor Cengkeh dan pala dengan fokus pada kualitas internasional. Langkah ini sangat krusial, mengingat persaingan global yang ketat dan persyaratan food safety yang semakin kompleks di negara-negara tujuan utama. Keberhasilan dalam Mendorong Ekspor Cengkeh dan pala bergantung pada modernisasi budidaya hingga manajemen rantai pasok yang transparan.

Tantangan utama yang dihadapi oleh produsen adalah konsistensi kualitas. Pasar internasional, terutama Eropa dan Amerika Utara, sangat sensitif terhadap kontaminasi, terutama residu pestisida dan aflatoksin. Oleh karena itu, Mendorong Ekspor Cengkeh dan pala harus dimulai dari tingkat petani dengan menerapkan Good Agricultural Practices (GAP). Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Perkebunan pada 1 Januari 2025 meluncurkan program sertifikasi GAP bagi petani rempah, menargetkan 5.000 hektar lahan cengkeh dan pala di wilayah tertentu. Program ini mensyaratkan penggunaan pupuk organik dan larangan penggunaan pestisida kimia tertentu, yang dapat meninggalkan residu di ambang batas ekspor.

Selain budidaya, proses pascapanen juga menjadi penentu. Untuk cengkeh, pengeringan yang tidak tepat dapat menyebabkan pertumbuhan jamur dan penurunan kandungan minyak atsiri (eugenol), yang merupakan komponen kualitas utama. Untuk pala, risiko aflatoksin dapat diminimalisir melalui proses pemisahan yang cepat dan penyimpanan yang kering. Berdasarkan laporan Badan Karantina Pertanian pada hari Rabu, 17 April 2024, sebanyak 15 ton pala yang disiapkan untuk ekspor ke pasar Eropa ditolak karena kadar aflatoksin yang melebihi 10 mikrogram/kg, menegaskan pentingnya pengeringan yang higienis.

Untuk memastikan kepatuhan terhadap standar internasional dan mempermudah penetrasi pasar, perluasan sertifikasi produk dan traceability digital sangat dibutuhkan. Eksportir harus mampu menyediakan data rinci tentang asal usul produk. Lembaga Verifikasi Mutu Rempah pada hari Sabtu, 28 September 2024, mulai menyediakan layanan uji laboratorium cepat dengan waktu tunggu hasil maksimal 24 jam untuk mendeteksi residu pestisida dan logam berat. Upaya kolektif dari pemerintah, petani, dan eksportir dalam meningkatkan kualitas dan kepatuhan standar internasional ini menjadi kunci utama untuk memajukan sektor rempah-rempah Indonesia di panggung perdagangan dunia.