Pada tahun 2025, program Subsidi Pertanian tetap menjadi salah satu instrumen penting pemerintah dalam mendukung sektor agrikultur nasional. Namun, seiring dengan dinamika ekonomi dan tantangan pangan global, muncul pertanyaan krusial: mengapa program bantuan tani ini perlu dikaji ulang secara mendalam? Evaluasi komprehensif diperlukan untuk memastikan bahwa alokasi anggaran yang besar benar-benar mencapai tujuan utamanya, yaitu meningkatkan kesejahteraan petani dan produktivitas pangan secara berkelanjutan.
Salah satu alasan utama mengapa Subsidi Pertanian memerlukan kajian ulang adalah efektivitas penyaluran. Seringkali, tantangan muncul dalam memastikan subsidi tepat sasaran kepada petani yang benar-benar membutuhkan dan berhak. Biro Pusat Statistik (BPS) pada data terbaru Mei 2025 mencatat bahwa masih ada disparitas signifikan dalam akses petani terhadap program subsidi, terutama di daerah terpencil. Ini mengindikasikan adanya celah dalam mekanisme pendataan dan distribusi yang perlu diperbaiki. Jika subsidi tidak sampai ke tangan yang tepat, dampaknya terhadap peningkatan produksi dan kesejahteraan petani menjadi minim.
Selain itu, dampak Subsidi Pertanian terhadap inovasi dan kemandirian petani juga perlu dievaluasi. Apakah subsidi justru membuat petani bergantung dan kurang termotivasi untuk mencari solusi inovatif atau meningkatkan efisiensi usaha mereka secara mandiri? Studi kasus yang dilakukan oleh Pusat Kajian Ekonomi Pertanian pada tanggal 14 Juni 2025 di Jawa Tengah menunjukkan bahwa beberapa petani cenderung kurang berinvestasi pada teknologi baru karena merasa aman dengan adanya subsidi. Kajian ulang ini bertujuan untuk mencari keseimbangan agar subsidi dapat menjadi stimulan, bukan sekadar penopang.
Aspek keberlanjutan lingkungan juga menjadi sorotan. Misalnya, Subsidi Pertanian pupuk kimia yang berlebihan dapat berdampak negatif pada kualitas tanah dan ekosistem. Kajian ulang harus mempertimbangkan bagaimana subsidi dapat dialihkan atau disesuaikan untuk mendukung praktik pertanian berkelanjutan, seperti pertanian organik atau penggunaan pupuk hayati. Pada pertemuan terbatas Kementerian Pertanian dengan perwakilan petani pada hari Kamis, 6 Juni 2025, di Bogor, Jawa Barat, isu ini menjadi salah satu topik pembahasan utama. Dengan demikian, kajian ulang program Subsidi Pertanian di tahun 2025 bukan hanya tentang efisiensi anggaran, melainkan sebuah langkah strategis untuk memastikan sektor pertanian Indonesia menjadi lebih tangguh, adil, dan berkelanjutan dalam jangka panjang.
